User Tools

Site Tools


faq:2021:09:14:000085724_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dibebaskan PPN sesuai PMK 81 2019, apakah pembayaran cash bertahap dapat dikategorikan sebagai perolehan secara tunai sesuai pasal 2 ayat 1 huruf e?


Jawaban

Tidak ada penjelasan spesifiknya, tp menurutku termasuk, boleh penegasan ke AR karna memang gada penjelasan pasalnya terkait pembayaran tunai disitu. Sepanjang di ktentuan gada larangan harusnya bisa

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W Z L K
Q᠎ F W Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C Q T Q R
 
faq/2021/09/14/000085724_1234.txt · Last modified: (external edit)