faq:2021:09:14:000080641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan saya mau ekspor jasa makloon ke taiwan . saya bikin dokumen apa ya di efaktur nya?
Jawaban
untuk ekspor JKP cek di PMK-32/2019 ya mas. Infokan bahwa jasa maklon termasuk ke dalam jenis jasa yg dikenai tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah 0% (nol persen). Di PMKnya sudah lengkap terkait pengertian jasa maklon beserta jasa maklon seperti apa yg dikenai 0%. Dijelaskan juga kewajiban untuk membuat faktur pajak berupa pemberitahuan ekspor jasa yg formatnya ada di lampiran PMK tsb.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/14/000080641_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion