User Tools

Site Tools


faq:2021:09:14:000080286_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

buat bupot pph pasal 23 - salah klasifikasi kemudian sudah diposting, wp mengatakna sudah dibenarkan namun jadinya ada 2 bupotnya gimana ?


Jawaban

kemungkinan wp input lagi sehingga ada 2 bupot, kalau sudah posting bupot tidak bisa dihapus, kalau mau kemungkinan dilaporkan dulu saja kemudian nanti dihapus yg double kemudian laporkan kembali atas spt pembetulannya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Q D A S
S​ X J J U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M Q G R N
 
faq/2021/09/14/000080286_1234.txt · Last modified: (external edit)