User Tools

Site Tools


faq:2021:09:14:000080273_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WPLN Inggris ada memberikan jasa training tapi online tidak datang langsung, dan tidak ada BUT, trasaksi badan dengan badan, kalau badan dengan Op bagaimana? kurs pakai kurs kapan ?


Jawaban

pada umumnya atas penghasilan yg dibeikan ke luar negeri akan dipotong pph pasal 26 - tarif 20% namun kalau ada DGT bisa pakai ketentuan p3b, kalau badan dengan badan, atas transkasi jasa ini biasanya masuk ke pasal mengenai bisnis profit. namun kalau OP masuk pasal 14/15 bagian jasa OP. kurs yg digunakan saat kurs pembayaran

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V O V​ I V
M​ H B A B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T L B I T
 
faq/2021/09/14/000080273_1234.txt · Last modified: (external edit)