faq:2021:09:14:000079881_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sya ingin tanya mengenai PPh 4(2) ttg Pengalihan tanah dan bangunan. Ketika mau di AJB ternyata untuk PPh yg saya setor ternyata kurang 7 rupiah, solusinya bagaimana ya? mas/mba, ini pbk atau pengembalian yang seharusnya tidak terhutang ya, sepertinya dia jadi ga bisa validasi ssp
Jawaban
silakan konfirmasi dulu ke bank bisa atau gak setor Rp 7, kalau gabisa , konfirm kpp bagaimana solusinya
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/14/000079881_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion