faq:2021:09:14:000079860_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak izin bertanya wp sebagai penyewa ruko, apakah bisa wp badan sebagai penyewa ruko apakah betul untuk setorannya wp setor sendiri menggunakan kode setoran 411128/403 Bener kan ya mas mbak?
Jawaban
Pemilik ruko OP sedangkan penyewa badan. Penyewa yang melakukan pemotongan PPh 4 ayat 2. Untuk KAP dan KJS-nya menggunakan 411128-403
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/14/000079860_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion