User Tools

Site Tools


faq:2021:09:14:000079761_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#13Q : mas/mbak, kalo misal wp umkm sebelum agustus dipotong pph 23 karena belum memberikan suket. Nanti ph bruto dari bagian yg masih dipotong pph 23 pas lapor spt tahunan masuk ke bruto peredaran usaha yg dikenakan tarif umum ya mas/mbak?


Jawaban

#13A iya betul. nanti bupot PPh 23nya bisa dikreditkan.

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J B V T T
T᠎ R B J L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K᠎ F A K U
 
faq/2021/09/14/000079761_1234.txt · Last modified: (external edit)