faq:2021:09:14:000079724_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba untuk COR dan DGT dari LN apakah harus ada dokumen hardcopinya, atau cukup softcopy sudah boleh ya?
Jawaban
syarat SKD WPLN diatur di Pasal 4 PER-25/PJ/2018 tidak disebutkan harus diserahkan dalam bentuk hardcopy, jadi seharusnya softcopy pun tidak masalah. jika wp masih ragu, arahkan KPP untuk penegasan.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/14/000079724_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion