faq:2021:09:14:000079711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah efaktur sedang error kak? SSP PPN JLN untuk masa Maret 2021, tanggal bayar 10 april 2021.mau kreditkan di masa Maret 2021, tidak bisa karena tidak sesuai dengan masa pembayaran . atau ketentuannya harus dikreditkan di masa April ya Kak?
Jawaban
secara ketentuan harusnya pengkreditan sesuai masa terutangnya pembayaran dengan SSP dilaporkan sebagai Pajak Masukan di dalam SPT Masa pada bulan terutangnya pajak. (Pasal 7 ayat (1) PMK 40/PMK.03/2010 )
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/14/000079711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion