faq:2021:09:13:000087408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sudah dikukuhkan sebagai PKP pada 25 Agustus namun pada saat mengajukan aktivasi ditolak oleh KPP, bagaimana pemenuhan kewajiban SPT Masa PPN Masa Agustusnya?
Jawaban
Konsul dulu ke AR mengenai alasan penolakannya dan sebaiknya gimana yaa. Karena kalau sudah pkp kan sudah ada kewajiban lapor spt meskipun nihil. Kalau akun pkp tidak aktif nanti gabisa lapor. Wp silakn coba ajukan lagi permohonan aktivasinya jika sudah jelas mengenai kendala penolakannya gimana solusinya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/13/000087408_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion