User Tools

Site Tools


faq:2021:09:13:000084669_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan Kawasan Berikat X menerima order atas barang material dari Kawasan Berikat A yg kepemilikan barang sebenarnya adalah pihak LN. Barang yg dikirim kan dari KB A untuk di olah lebih lanjut di kami (kawasan berikat X). penyerahan dari KB A ke kami (KB X), KB A harus menerbitkan FP 070 ya kak?


Jawaban

Iya, Barang yang berasal dari luar daerah pabean yang dimasukkan dari Tempat Penimbunan Berikat mendapat fasilitas tidak dipungut dengan kode faktur 07. Sepanjang barang tsb merupakan barang sesuai pasal 20 ayat (3) dan (3a) pmk 65/2021, bukan untuk dikonsumsi di kawasan berikat, dan berkaitan dengan kegiatan produksi

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K T S P
S X J V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R N A B O
 
faq/2021/09/13/000084669_1234.txt · Last modified: (external edit)