User Tools

Site Tools


faq:2021:09:13:000080339_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan saya ada transaksi dengan WP Luar Negeri di Australia , mereka membangun kampus di Indonesia (Perusahaan saya sebegai pemberi jasa) Transaksinya adalah pengadaan barang dan jasa intalasi Transaksi terjadi di indoenesia Tapi dia tidak memiliki perusahaan di Indonesia Saya mau tanya perlakuan ppn nya bagaimana ya? Apakah masih seperti biasa dengan kode 010? dan perusahaan tersebut tidak memiliki npwp


Jawaban

kalau penyerahaannya di Indonesia, maka menggunakan kode faktur 010 dengan lawan transaksi pihak australia, dengan NPWP 000, karena lawan transaksi merupakan SPLN.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J G G F J
L N J O U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L U T​ T L
 
faq/2021/09/13/000080339_1234.txt · Last modified: (external edit)