faq:2021:09:13:000079587_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya apakah ada peraturan yang mengatur mengenai definisi penyusutan fiskal aset tetap ?
Jawaban
secara kata tidak dijelaskan ya pengertian tersendiri terkait Penyusutan fiskal. Boleh dijelaskan saja penjelasan penyusutan itu disebutkan di penjelasan Pasal 11 UU PPh sttd UU Cika. Maksud dari fiskal itu sendiri adalah sesuai ketentuan di bidang perpajakan.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/13/000079587_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion