User Tools

Site Tools


faq:2021:09:13:000079584_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp merupakan perush jasa pengurusan transport/freight forwarding. kami berencana akan melakukan penagihan atas biaya pengankutan udara. dimana shipment nya dari Paris ke kuala lumpur. namun atas pembayaran shipment tersebut dilakukan di indonesia atau kami sering menyebutnya triangle shipment. berapa kah tarif ppn yang harus saya kenakan atas transaksi tersebut dan penagihan ini ditunjukan untuk wajib pajak dalam negeri.


Jawaban

apabila yang diserahkan adalah penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) sesuai PMK-38/PMK.011/2013 dan SE-33/PJ/2013 maka terutang ppn dengan dpp nilai lain

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F R G O V
T O D W E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C Y J P P
 
faq/2021/09/13/000079584_1234.txt · Last modified: (external edit)