faq:2021:09:13:000079471_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A pakai jasa pengiriman [paket PT B, diamna PT B ini dalam memberikan jas apengiriman paket tsb dibantu oleh PT C. PT C ini, bagaimana PPN nya? secara garis besar, kustomer hanya berurusan dengan pihak PT B saja selaku perusahaan pengiriman paket (bdsrkn info wp).
Jawaban
PT C ini, berrti ada menyerahkan jasa ke pihak PT B, sebaiknya digali lebih lanuut bagaiman transaksi antara PT B dgn C ini. jika C menyerahkan jasa ke B, maka jika tidak masuk ke negative list, harus dipungut ppn. pakai nilai lain atau tidak, harus dilihat kembali jenis jasa yg diberikan berupa apa.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/13/000079471_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion