User Tools

Site Tools


faq:2021:09:13:000079462_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Cabang dipusatkan ke BKM sejak 24 Mei, namun ada SPT PPN sebelum SMT yg harus dilakukan pembetulan oleh cabang.


Jawaban

sesuai per 05/2021, pembetulan tsb masih bisa dilakukan oleh cabang, pakai npwp cabang dan nanti diadministrasikan oleh KPP BKM. Mekanismenya sama seperti pelaporan SPT Masa PPN Mei, pakai tata cara di poster yg dishare secara resmi oleh DJP (pakai db-pus dll)

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P G᠎ W G​ A
I C​ Q​ M A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y F N N N
 
faq/2021/09/13/000079462_1234.txt · Last modified: (external edit)