faq:2021:09:13:000079444_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
biaya bpjs yg dibayarkan kepada direktur, tapi menggunakan nama cv apakah bleh dibiayakan? bpjs yang dibayarkan hanya utk direktur. dan direktur tidak di gaji.
Jawaban
Dijawab normatif dulu mba sama penegasan KPP ini. kalo ini keterkaitan sama premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa yang dibayarkan oleh pemberi kerja untuk pegawai kepada perusahaan asuransi lainnya, maka atas premi asuransi kesehatan yang dibayarkan pemberi kerja, bagi pemberi kerja adalah biaya dan menjadi penambah penghasilan bruto bagi karyawannya Namun kalo ini masuk ke bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/13/000079444_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion