faq:2021:09:13:000079433_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
efaktur host to host itu seperti apa ya mas/mbak? Soalnya aku cari di google kok kayaknya dia beda sama efaktur desktop sama efaktur web based?
Jawaban
Aplikasi e-Faktur H2H dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu dijalankan oleh PKP itu sendiri atau melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) mitra DJP
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/13/000079433_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion