faq:2021:09:13:000079404_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
direktur mau mengkuasakan penandatangan SPT, apakah harus buat surak kuasa per masa?
Jawaban
Surat kuasa dapat dibuat untuk beberapa masa sekaligus
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/13/000079404_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion