faq:2021:09:13:000079381_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#57Q: bikin bupot pph 26 tapi lawan transaksi ngga punya TIN, diisi apa ya? 000 gaboleh kan ya?
Jawaban
#57A Kalo emang ga pake DGT dan ga diketahui TINnya, bisa diisi 0 atau - Karena ga ada DGT, TINnya ga ada validasi. Kalo ada DGT, TINnya harus diisi sesuai DGT
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/13/000079381_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion