User Tools

Site Tools


faq:2021:09:13:000079372_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#1Q: izin tanya (twitter) mau tanya untuk umkm yang belum punya npwp atas nama usaha nya, hanya ada npwp atas nama pribadi pemilik usaha, status perpajakan nya seperti apa? Pajak yang dikenakan nya pph final atas omzet atau pph 21 atas penghasilan usaha? mas/mba kalau seperti ini dijelaskannya bagaimana ya? mohon bantuannya, terimakasih


Jawaban

#1A sepanjang memenuhi ketentuan PP 23 tahun 2018, maka kena PPh Final UMKM, pake NPWP pribadi ga masalah

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ A X V Z
O J K R​ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Q K S Q
 
faq/2021/09/13/000079372_1234.txt · Last modified: (external edit)