User Tools

Site Tools


faq:2021:09:13:000079347_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sudah lapor spt ppn masa juli, status LB, kompensasi ke agustus. Nah mau buat pembetulan kompen ke masa 9, sudah buat SPTnya, untuk status pelaporannya itu tetep LB atau jadi Nihil ya? WP cuma pembetulan karena ingin mengganti masa atas kompensasinya. Mau mastiin ini sebenernya gabisa ya mas/mba secara aplikasi? Karena gak ada perubahan pk pm jadi nihil aja gabisa dikompen. Disaranin buat kompen beruntun aja ya?


Jawaban

Sebenarnya kalau ini secara aplikasi bisa diakali yaa dengan menginputkan nilai spt normalnya di 0 kan. Cuma ini aku kurang update info apakah hal ini boleh disampaikan. Krn kan ini diakali yaa .. Kalau seharusnya kan akan otomatis nihil karena emang pembetulannya tidak mengubah apapun. Saranku sih suruh konfirm ke AR aja. Kalau mau ubah masa kompensasinya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Y X J O
O​ M T᠎ I​ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y᠎ I T F X
 
faq/2021/09/13/000079347_1234.txt · Last modified: (external edit)