faq:2021:09:10:000123249_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo sekarang badan ngasih dividen ke op gak perlu motong dan buat bupot kan ya?
Jawaban
Iyaa, udah pake mekanisme baru sesuai pmk-18/2021
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/10/000123249_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion