User Tools

Site Tools


faq:2021:09:10:000089026_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika ada kwitansi kaya gini,untuk jenis pungutan/potongan pajaknya atas pajak apa saja ya? Dalam hal ini penyedia sudah berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP).


Jawaban

Ternyata wp bertransaksi dengan instansi pemerintah, dan nilai transaksi lebih dari 2 Jt. Atas penyerahan JKP oleh PKP tersebut dipungut PPN nya oleh wapu (instansi pemerintah). Kemudian, atas jasa yg diserahkan tersebut sepanjang masuk ke list jasa lain di PMK 141/2015 dan pengguna jasa nya adalah instansi pemerintah (pembayaran yg dibayarkan oleh instansi pemerintah ke penyedia jasa dibebankan dalam APBN/APBD) maka dipotong PPh 23 oleh instansi pemerintah

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Q​ N​ Y M
M W​ R T J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O X​ O O E
 
faq/2021/09/10/000089026_1234.txt · Last modified: (external edit)