User Tools

Site Tools


faq:2021:09:10:000089022_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah bukti setor dapat dijadikan sebagai pengganti BPN? BPNnya saya tidak dapatkan ketika pembayaran pajak melalui internet banking, tapi saya sudah konfirmasi NTPNnya melalui rumahkodok.


Jawaban

BPN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sekurang-kurangnya mencantumkan elemen-elemen sebagai berikut: a. NTPN; b. NTB atau NTP; c. Kode Billing; d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); e. nama Wajib Pajak; f. alamat Wajib Pajak, kecuali untuk BPN yang diterbitkan melalui ATM dan EDC; g. Nomor Objek Pajak (NOP), bila ada; h. Kode Akun Pajak; i. Kode Jenis Setoran; j. Masa Pajak; k.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ G N S T
M G S Z E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V U G S A
 
faq/2021/09/10/000089022_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1