User Tools

Site Tools


faq:2021:09:10:000080640_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ini kan ada Virtual office, nah kan perusahaan kami tidak ada PPN, namun pihak VO ttp menggunakan inv include ppn namun perusahaan kami kan belum pkp, dan menggunakan pp 23


Jawaban

Klo pihak VO penjual dan dia PKP berhak terbitin faktur dan wajib mungut PPN. Jdi memang atas transaksinya bisa kena PPN dan pembeli harus bayarkan. Cuma pembeli bukan pkp jdi gabisa kreditin pajak masukan tsb.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E​ M C Q
G O​ B I C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U Y X T J
 
faq/2021/09/10/000080640_1234.txt · Last modified: (external edit)