User Tools

Site Tools


faq:2021:09:10:000080540_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Lapor SPT PPh 21 masa juli kurang bayar, tapi salah setor karna billingnya masa agustus, di sistem tidak menolak ketika diinput. apakah harus pembetulan?


Jawaban

Iya, bisa pbk atau membayar kembali, untuk pembayaran yang salah bisa digunakan untuk pelaporan masa agustus

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I P A N O
V K L O E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F A​ U A Y
 
faq/2021/09/10/000080540_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1