faq:2021:09:10:000079278_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan saya melakukan peminjaman aset berupa laptop ke acara lomba yang diadakan oleh WP Badan lain, lalu perusahaan memberikan hadiah berupa headset pada acara tsb. Apakah hal tsb dapat dikategorikan sebagai sponsorship atau bukan ya mas mba?
Jawaban
Terkait bisa dikategorikan sbg sponsorship/tidak , ini balik ke WP . Transaksi tsb apakah ada pemberian jasa pemasaran / sponshorship yg dilakukan oleh salah satu pihak atau pemberian barang tsb diakui sbg hibah/sumbangan saja .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/10/000079278_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion