faq:2021:09:10:000079224_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau sudah habis jangka waktu, pph 25nya gimana
Jawaban
di tahun pertama setelah periode pp23 berakhir, pakai mekanisme pph 25 dan dianggap wp baru sesuai pmk 215/2019
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/10/000079224_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion