faq:2021:09:10:000079214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Setelah PKP. Apakah wajib membuat/ menyampaikan spesimen Tanda Tangan Faktur Pajak?
Jawaban
betul, sesuai pasal 13 ayat (2) per-24/2012. spesimen itu contoh tanda tangan, ada disebutkan di pasal tersebut
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/10/000079214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion