faq:2021:09:10:000079193_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat terutangnya PPh 4 ayat 2 atas persewaan tanah bangunan
Jawaban
terutang pada saat pembayaran atau terutangnya sewa, tergantung peristiwa mana lebih dahulu terjadi
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/10/000079193_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion