faq:2021:09:10:000079154_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada penyerahan jasa sewa kapan dari perusahaan di batam ke jakarta cuma penyerahan kapalnya kosong belum ada barang ke luar batam. Ppnnya bagaimana?
Jawaban
Penyerahan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari Kawasan Bebas ke TLDDP, dikenai PPN. (Pasal 33 ayat (4) PP Nomor 10 TAHUN 2012) Bisa dapat fasilitas tidak dipungut PPN oleh perusahaan pelayaran PMK 41/2021
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/10/000079154_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion