faq:2021:09:10:000079141_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya OP punya UD dan ada penghasilan dari ongkir, dipotong PPh berapa? UD ini termasuk OP atau badan usaha ya mas mba?
Jawaban
Liat NPWP nya aja ka, kalo atas nama OP berarti dipotong PPh 21 semisal nyerahin jasa ke pemberi kerja
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/10/000079141_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion