User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000126850_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

telat buat FP gmn ya


Jawaban

disampaikan ketentuan bahwa tanggal faktur diisi sesuai PER 24 TH 2012 yaitu tanggal hari dibuatnya fp tersebut. Jd secara ketentuan tidak boleh backdate. untuk NSFP ga bisa dipake untuk tanggal sebelum pemberian NSFP-nya

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M B I E Q
Y J Q N E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J B᠎ E I Y
 
faq/2021/09/09/000126850_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1