faq:2021:09:09:000106402_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
customer mengajukan claim kepada penjual karena adanya keterlambatan pengiriman barang, apakah atas denda tersebut dikenakan ppn dan diterbitkan faktur pajak?
Jawaban
info tambahan: atas penjualan sudah diterbitkan faktur pajak sesuai nilai invoice. kemudian diterbitkan credit note untuk mengurangi tagihan kepada customer karena adanya keterlambatan pengiriman barang. apabila adanya credit note ini menyebabkan adanya pengembalian bkp, maka diarahkan pembuatan nota retur sesuai PMK-65/PMK.03/2010. Jika memang tidak ada arus pengembalian barang maka tidak perlu membuat nota retur. Dan jika ini bukan menjadi potongan harga, maka tidak mempengaruhi Harga Jua
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000106402_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion