faq:2021:09:09:000088772_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya soal perlakuan ppn penjualan barang dari jakarta ke batam apakah semua penjualan barang ke batam itu di bebaskan ppn nya selama kita mengurus endorsment nya? dengan mengeluarkan faktur pajak dengan kode 07
Jawaban
Kalo BKP berwujud ga dipungut sepanjang semua syarat terpenuhin mas ( dokumen endorsement dsb) dan terbitin FP 07. Pastiin wp udah lengkap dokumen yg di pasal 12 ayat 2 pmk 171 2017
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000088772_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion