faq:2021:09:09:000088028_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
setiap bulan pt master intech shinrai selalu melaporkan fasilitas PPH Final DTP dari awal januari 2021. namun pada saat akan melaporkan DTP masa agustus 2021 terjadi kendala. bahwa saya belum melaporkan SPT tahunan 2019. tidak lapor dikarenakan baru beroperasi pada awal januari 2021. namun jika memang hal tersebut menjadi kendala mengapa selama ini kami dapat melaporkan fasilitas PPh final dtp ?
Jawaban
sesuai pmk 9/2021 pasal 16 memang harus dilaporkan spt tahunan yg sudah jadi kewajibannya. karena wp sudah terdaftar sejak 2019, silahkan dilaporkan spt tahunan 2019 meskipun saat itu belum beroperasi.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000088028_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion