User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000088025_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pph final ditanggung pemerintah pmk 82 semester 2 dari masa juli sampai desember 2021 ini, apakah boleh dimanfaatkan oleh wajib pajak yang awalnya di semester 1 tidak meminta permohonan namun di semester 2 ini mau meminta ?


Jawaban

bisa.. asalkan syarat dan ketentuannya masuk ya sesuai wp pp 23/2018. silahkan cek lagi di pmk 9/2021 sttd pmk 82/2021. jangan lupa untuk melakukan pelaporan realisasinya tepat waktu.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F M A S Y
U X E K L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W I᠎ D W J
 
faq/2021/09/09/000088025_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1