User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000087392_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika PKP mendapat pembeli orang pribadi tidak mempunyai NPWP, untuk faktur pajjaknya apakah boleh NPWP 000 ?


Jawaban

Boleh. Nanti bisa diganti dengan NIK Caranya isikan npwp 000 lalu tekan enter supaya kolom NIK aktif dan bisa diisi

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H D N Y O
U M E A W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M​ E᠎ G R X
 
faq/2021/09/09/000087392_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1