faq:2021:09:09:000085289_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila WP sudah meninggal dunia tetapi belum melaporkan SPT Tahun OP. Apakah dokumen SPT tetap harus ditandatangani atau cukup melampirkan akta kematian. Kemudian untuk mengajukan permohonan penghapusan NPWP siapa yang akan menandatangani permohonan?
Jawaban
Nnpwpnya masih aktif atau NE ? selama npwpnya blm dihapuskan (blm terbit surat keputusan penghapusan npwp dr kpp) maka kewajiban2nya ttep dilaksanakan yaa.. untuk penandatanganan bisa diwakilkan oleh ahli warisnya.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000085289_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion