faq:2021:09:09:000084654_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan spt masa ppn yg tdk merubah nominal
Jawaban
teknis ke kpp, krn untuk pembetulan tanpa merubah nominal ga diatur di ketentuan dr per29/2015
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000084654_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion