faq:2021:09:09:000084652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bunga pph 23 kalau pemberi pinjaman ga punya npwp trus pemberi pinjaman tidak bersedia dipotong 100% lebih, apakah boleh disarankan daftar npwp dulu biar dipotong 15%?
Jawaban
kembali ke saat terutang menurut pp 94/2010, pada saat terutangnya itu ybs sudah memiliki npwp atau belum
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000084652_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion