faq:2021:09:09:000079071_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
misalkan wajib pajak PKP dalam menerbitkan FP, nominalnya kurang dari yang seharusnya. sanksinya apa ya dikemudian hari ya mas mba?
Jawaban
Pasal 14 ayat 4 UU KUP stdd UU Cika
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000079071_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion