faq:2021:09:09:000079068_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
@kring_pajak min, untuk faktur masukan yang kehapus di efaktur. Cara mengembalikannya gimana ya?
Jawaban
Kalau sudah approval success kok kemungkinan terhapusnya hanya jika DBnya corrupt atau ganti DB. Jd, kalau memang pakai DB baru bisa rekam ulang PMnya dan pastikan dikreditkan pada masa yg sama dengan pengkreditan sebelumnya. Krn kalau sudah pernah dikreditkan dengan status approval success, utk FP tentunya tidak muncul lagi diprepopulated.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000079068_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion