User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000079068_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak min, untuk faktur masukan yang kehapus di efaktur. Cara mengembalikannya gimana ya?


Jawaban

Kalau sudah approval success kok kemungkinan terhapusnya hanya jika DBnya corrupt atau ganti DB. Jd, kalau memang pakai DB baru bisa rekam ulang PMnya dan pastikan dikreditkan pada masa yg sama dengan pengkreditan sebelumnya. Krn kalau sudah pernah dikreditkan dengan status approval success, utk FP tentunya tidak muncul lagi diprepopulated.

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y E S I U
M P H S R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R F D E Y
 
faq/2021/09/09/000079068_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1