User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000079057_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tarif p3b laba usaha singapura-indonesia


Jawaban

masih pakai yang lama, maksimal 15%. tarif 10% itu berdasarkan p3b yang baru. namun belum bisa kita gunakan karena belum ada SE pelaksanaannya. kita masih pakai yang lama dulu ya

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z F V K G
P O O K F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O A Y F A
 
faq/2021/09/09/000079057_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1