faq:2021:09:09:000079040_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tarif pph obligasi kan turun ke 10% nah tapi di ebupot masih 20%. Wp sudah telepon pengaduan tapi masih belum dihubungi kembali. Solusi agar tarif pph obligasi ke 10% bagaimana ya?
Jawaban
seharusnya kalau sesuai PP 9 tahun 2021 sudah bisa digunakan karena sudah 6 bulan dari berlakunya PP yaitu Februari, kalau memang ada transaksi itu dan kesulitan mengisi di ebupotnya coba konfirmasikan dulu ke KPP terkait hal ini
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000079040_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion