User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000079014_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya bagaimana proses transaksi yang melibatkan PPh 23 untuk jasa pemeliharaan barang dengan WAPU (Rumah Sakit daerah) apakah kami tetap menerima bukti potong PPh 23 atau tidak


Jawaban

berarti ada pembayaran dari rumah sakit daerah ke wp ya atas jasa pph 23 ? Kalau seperti itu seharusnya pihak rumah sakit membuat bukti potong pph 23 nya dan memberikan ke lawan transaksi

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U L O S A
Y I I K J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G S G F V
 
faq/2021/09/09/000079014_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1