User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000078997_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pph 22 supplier buah sebelumnya ga bisa nunjukkin NPWP, maka dipotong 100% lebih tinggi, tapi setelah itu bisa nunjukkin NPWP, yang terlanjur potong tarif lebih tinggi gimana


Jawaban

Besarnya tarif pemungutan yang diterapkan terhadap WP yang tidak memiliki NPWP adalah lebih tinggi 100% daripada tarif yang diterapkan terhadap WP yang dapat menunjukkan NPWP (Pasal 2 ayat 4 PMK-34/PMK.010/2017). pembuktiannya konfirm KPP

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K A N​ T F
L N T C᠎ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U P E O Q
 
faq/2021/09/09/000078997_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1