User Tools

Site Tools


faq:2021:09:09:000078978_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kompensasi LB PPN apakah ada batas waktu 3 tahun


Jawaban

yang batas 3 tahun kalo belum melakukan penyerahan, atau pelaporan SPT LB yang sudah tidak bisa kalo sudah lewat 3 tahun

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F P B S X
S C P R P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P V R L R
 
faq/2021/09/09/000078978_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1