faq:2021:09:09:000078960_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KJS pph 26 untuk penjualan saham apa ya kak? (Saham tidak masuk bursa, yanh menjual itu pihak LN ke LN tapi sahamnya itu saham PT di Indonesia)
Jawaban
pake KJS 100 ya untuk pembayaran PPh Pasal 26 selain PPh Pasal 26 atas dividen, bunga, royalti, jasa dan laba setelah pajak BUT
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/09/000078960_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion